Kabupaten Way Kanan menunjukkan semangat luar biasa dalam mendukung program nasional Koperasi Merah Putih (KMP). Hampir seluruh Kampung di Kabupaten Way Kanan telah membentuk Kopdes Merah Putih. Pemerintah kabupaten gencar mendorong agar semua Kampung memenuhi target pembentukan koperasi, memperkuat pondasi ekonomi lokal dari akar rumput.
Kampung Penengahan telah membentuk Kopdes Merah Putih melalui Musyawarah Kampung untuk memastikan koperasi dibentuk berdasarkan aspirasi lokal dan siap mencakup semua lini kebutuhan masyarakat.
Koperasi tersebut akan menjalankan enam unit usaha utama: kios sembako, apotek, pergudangan, simpan pinjam, hingga layanan logistik dan digital. Skema ini dirancang untuk meningkatkan akses warga terhadap kebutuhan vital dengan harga wajar, serta menggerakkan UMKM Kampung dengan proses distribusi yang lebih adil dan efisien.
Selain pembentukan, pemerintah Kampung juga menyiapkan pendanaan awal melalui APBKampung, serta untuk memastikan bahwa Kopdes Merah Putih Kampung Penengahan berbadan hukum, supaya dapat menghadirkan peluang nyata bagi koperasi untuk berkembang dan mandiri. Sinergi regulasi, pelatihan manajemen koperasi, dan pendampingan akan dapat memperkuat landasan profesionalisme dan akuntabilitas lembaga koperasi Kampung
Koperasi Merah Putih Kampung Penengahan merupakan akselerator ekonomi Kampung yang diramu dengan rapi melalui dukungan struktural pemerintah Kampung dan pusat. Dengan pembentukan koperasi berbasis Kampung, unit usaha strategis, dan akses pembiayaan ringan, Kampung penengahan menegaskan bahwa kemandirian ekonomi masyarakat bukan hanya wacana, melainkan sebuah realitas yang penuh peluang dan keberdayaan